
Saat ini uang pecahan dalam bentuk uang logam dengan nilai yang paling besar adalah uang logam Rp 1.000, yang diresmikan Wakil Presiden Boediono pada 20 Juli 2010. Dan pengembangan uang logam 5000 rupiah terbaru ini juga seiring dengan kampanye bank sentral pada beberapa waktu lalu yakni Gerakan Peduli Koin.
Gerakan peduli koin tersebut bertujuan untuk mendorong tumbuhnya budaya masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang pecahan koin dalam kegiatan transaksi dan mendorong agar pedagang memiliki budaya yang sama dan bertanggung jawab dalam memberikan hak konsumen berupa pengembalian dalam bentuk uang bukan bentuk lainnya