Cari Artikel disini

Lion Air Ngotot Penumpang Harus Ganti Rugi Delay Pesawat

Lion Air menggugat balik penumpangnya, De Neve Mizan Allan, dengan alasan merugi karena menunggunya selama 20 menit. Dalam jawaban dupliknya, Lion Air ngotot bahwa pesawat tersebut tertunda berangkat karena menunggu Mizan.

"Penumpang mengabaikan kewajibannya untuk masuk pesawat sesuai jadwal sehingga penerbangan tertunda 20 menit," kata kuasa hukum Lion Air, Nusirwin.

Hal itu disampaikan Nusirwin dalam nota duplik yang disampaikan kepada ketua majelis, Marsudi Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (27/9/2011).

Anehnya, meski telah ditunggu 20 menit, namun Mizan tetap ditinggal pesawat. Alhasil, Mizzan pun harus membeli tiket pesawat kembali dengan jam penerbangan selanjutnya dari Bali-Cengkareng. Tapi, Mizan-lah yang harus menanggung keterlambatan pesawat itu.

"Di board pengumuman bandara manapun tidak ada pemberitahuan bahwa pesawat akan segera berangkat," terang Nusirwin.

Dikarenakan pesawat tertunda berangkat gara- gara penumpang, kata Nusirwin, maka penumpang harus mengganti kerugian Lion Air. "Penggugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan membayar ganti rugi kepada Lion Air," tutur Nusirwan.

Seperti diketahui, Mizan menggugat maskapai penerbangan nasional tersebut karena melakukan refundtiket secara sepihak. Namun alih- alih mendapat tanggapan positif, pihak Lion Air malah meradang. Dia menggugat balik penumpang karena beralasan Mizan-lah yang menjadi sumber masalah.

Akibat keterlambatan tersebut, terdakwa harus menanggung biaya avtur selama 20 menit sebesar Rp 11,6 juta. Lalu pemeliharaan pesawat US $ 36.6. Untuk pilot, Lion Air mengaku rugi US $ 73,3 dan pramugari 5 ora orang sebesar US $ 41,6. Serta biaya extend bandara Rp 1 juta.

"Alasan penerbangan yang tertunda selama 20 menit mengada-ada, sangat dipaksakan, dan bentuk manipulasi fakta dan bukti yang ada," cetus kuasa hukum Mizan, Slamet Yuono.

sumber :
http://www.detiknews.com/read/2011/09/27/123313/1731281/10/lion-air-ngotot-penumpang-harus-ganti-rugi-delay-pesawat











Artikel Terkait